Jumat, 18 Februari 2011

BENCANA - DISASTER


Kita sering mendengar bahwa Indonesia memiliki banyak faktro resiko yang membuat Indonesia sering diterpa bencana. Mulai dari gunung berapi yang tersebar dari aceh sampai NTT, Indonesia juga terletak di ring of fire. Namun apa tiu sebenernya bencana?? Mungkin kita sering mendengarnya tapi tidak tahu pasti apa itu bencana. Mungkin banyak definisi tentang bencana itu. Menurut UU republik Indonesia no 24 tentang Penanggulangan Bencana ‘Bencana ialah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan. Baik oleh faktor alam dan/ faktor non alam maupun faktor manusia sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis’
.
Bencana sendiri terbagi dalam:
1.       Natural disaster : misalnya gmpa bumi, gempa vulkanik, tsunami, gunung meletus
2.       Man made disaster : misalnya banjir, kebakaran hutan, kerusuhan sosial, pencemaran lingkungan, dll.

Untuk mengantisipasi dan mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh bencana maka perlu adanya Disaster management  yang baik. Managemen bencana mulai saat pre bencana, saat bencana, pasca bencana. Untuk jelasnya seperti yang di gambar.
Pre disaster --> Kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi kerugian harta dan korban manusia  yang disebabkan oleh bahaya dan memastikan bahwa kerugian yang ada juga minimal ketika terjadi bencana.
o   Kesiapsiagaan : mencakup penyusunan rencana  pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil. langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi
o   Mitigasi : mencakup semua langkah yang diambil untuk mengurangi skala bencana di masa mendatang, baik efek maupun kondisi rentan terhadap bahaya itu sendiri .  lebih difokuskan pada bahaya itu sendiri. Contoh : rumah tahan gempa, irigasi pada daerah kekeringan.
Saat Bencana --> Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
Meliputi :  penyelamatan dan evakuasi korban maupun harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Pasca bencana (recovey) 
   o   Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. 
   o   Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

Dalam managemen suatu bencana memang diperlukan relawan-relawan yang memang mau untuk membantu. Namun banyak kita jumpai banyak juga relawan yang hanya ingin ber‘wisata bencana’. Bagaimana seharusnya seorang realwan itu??  Relawan merupakan orang yang bekerja secara sukarela menggantikan tugas orang lain.
Selayaknya seorang sukarelawan memiliki:
o   Willingness : niat baik, bila menjadi relawan selayaknya tidak memilih-milih tugas
o   Professionalism
o   Good motivation
o   Berkemampuan untuk bekerjasama dengan yang lain, bukan malah bresaing antar tim.

Surveilans Bencana
                Ketika kita berbicara tentang bencana, kita berbicara juga mengenai surveilans bencana. Surveilans bencana adalah mengumpulkan data pada situasi bencana, data yang dikumpulkan berupa jumlah korban meninggal, luka/sakit, jenis luka, pengobatan yg diperlukan, kebutuhan yg belum dipenuhi, jumlah korban anak2, dewasa, lansia, dll. Surveilans sangat penting untuk monitoring dan evaluasi dari sebuah proses, sehingga dapat digunakan untuk menyusun kebijakan dan rencana program. Adapun tujuan dari surveilance adalah untuk mendukung fungsi pelayanan bagi korban bencana secara keseluruhan untuk menekan dampak negatif yang lebih besar.
Peran surveilance dapat d bagi dalam beberapa tahap :
  • Saat bencana : Rapid Health Assessment (RHA), melihat dampak-dampak apa saja yang ditimbulkan dari bencana, seperti berapa jumlah korban, barang-barang apa saja yang dibutuhkan, peralatan apa yang harus disediakan, berapa banyak pengungsi lansia, anak-anak, seberapa parah tingkat kerusakan, kondisi sanitasi lingkungan dll.
  • Setelah bencana : data-data yang diperoleh dari kejadian bencana harus dapat dianalisis dan dibuat kesimpulan berupa rencana kerja atau kebijakan, misalnya apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk  kembali dari pengungsian, rekonstruksi dan rehabilitasi seperti apa yang harus diberikan.
  • Menentukan arah respon/ penanggulangan dan menilai keberhasilan respon/ evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar